Kamis, 02 Juli 2020

Masa PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 sampai Hari Kedepan

konferensi pers gubernur DKI Anies Baswedan tentang perkembangan PSBB Transisi / 1 Juli 2020 | credit : CNBC Indonesia


Tegal - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari kedepan. psbb transisi DKI Jakarta harusnya berakhir 2 juli 2020.

Meskipun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menyampaikan situasi persebaran corona di Jakarta sudah tak ada lagi zona merah. Hal tersebut terjadi lantaran adanya peningkatan kedisiplinan pada masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19.

Terkait evaluasi PSBB transisi, ada tiga unsur yang menjadi penilaian dalam indikator pantau pandemi yang disusun oleh tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Unsur tersebut ialah epidemiologi dengan skor 75, kesehatan masyarakat dengan skor 54, serta fasilitas kesehatan dengan skor 83, sehingga total skor di DKI Jakarta adalah 81.

Anies mengatakan jika skor fasilitas kesehatan mengalami penurunan dari bulan lalu di angka 100 menjadi 83. Hal ini terjadi karena adanya tenaga medis yang terpapar corona.

"Bukan karena ada problem di dalam fasilitas kesehatan. Tapi karena ada tenaga medis yang terpapar, sehingga fasilitas kesehatannya harus ditutup. Karena ditutup, maka tidak berfungsi 100 persen," terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi Pers, Rabu (01/07/20).

DKI Jakarta yang memiliki total skor 71, lanjutnya, semestinya pelonggaran sudah dapat dilaksanakan.

"Disimpulkan bahwa PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dalam kapasitas 50 persen, akan diteruskan 14 hari kedepan. Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari kedepan, dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru," jelasnya. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masa PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 sampai Hari Kedepan

konferensi pers gubernur DKI Anies Baswedan tentang perkembangan PSBB Transisi / 1 Juli 2020 | credit : CNBC Indonesia Tegal - Pemerintah p...