|
Tempat pemberlakuan larangan plastik sekali pakai | credit: CNN Indonesia
|
Tegal - Mulai 1 Juli 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan larangan kantong plastik sekali pakai. Kamis (02/07/20).
Aturan ini berlaku sesuai peraturan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 142 tahun 2019 yang membahas tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Peraturan tersebut berisikan pelaku usaha wajib untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. yakni kantong belanjaan yang terbuat dari bahan kain atau kertas yang dapat digunakan berkali-kali atau bisa didaur ulang. Dilarang menggunakan kantong belanja sekali pakai atau yang sering disebut sebagai kantong kresek. Dan yang masih diperbolehkan yakni kemasan plastik sekali pakai, yang berupa kantong transparan plastik ini boleh digunakan sampai nantinya ada pengganti yang lebih ramah lingkungan. Tetapi konsumen lebih dianjurkan untuk membawa tempat/wadah sendiri.
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai berlaku efektif mulai 1 juli yang diberlakukan di tiga tempat, yakni pusat pembelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat. Ketiga tempat ini wajib melakukan sosialisai kepada konsumen.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta menjawab tentang penggunaan kantong plastik pada pengiriman belanja online, dan memastikan hingga saat ini masih terus berkonsultasi dan berkordinasi agar nantinya aplikator penyedia jasa bisa menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.
Insentif dan sanksi yang diberikan pada pelaku usaha yang menaati dan melanggar peraturan tersebut. insentif fiskal daerah yang berupa keringanan pajak. Untuk yang masih melanggar dikenakan sampai 4 sanksi yang terdiri dari 3 kali teguran, uang paksa senilai Rp. 5 juta sampai Rp 25 juta rupiah, pembekuan izin hingga pencabutan izin.
Adapun alternatif pengganti kantong plastik sekali pakai bisa digunakan tas belanja yang ramah lingkunga, ataupun menggunakan kantong plastik yang gampang diurai atau yang dikenal bioplastik.
Hal ini dilakukan untuk kampanye menyelamatkan lingkungan, dengan menggindari penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.