Kamis, 02 Juli 2020

Masa PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 sampai Hari Kedepan

konferensi pers gubernur DKI Anies Baswedan tentang perkembangan PSBB Transisi / 1 Juli 2020 | credit : CNBC Indonesia


Tegal - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari kedepan. psbb transisi DKI Jakarta harusnya berakhir 2 juli 2020.

Meskipun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menyampaikan situasi persebaran corona di Jakarta sudah tak ada lagi zona merah. Hal tersebut terjadi lantaran adanya peningkatan kedisiplinan pada masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19.

Terkait evaluasi PSBB transisi, ada tiga unsur yang menjadi penilaian dalam indikator pantau pandemi yang disusun oleh tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Unsur tersebut ialah epidemiologi dengan skor 75, kesehatan masyarakat dengan skor 54, serta fasilitas kesehatan dengan skor 83, sehingga total skor di DKI Jakarta adalah 81.

Anies mengatakan jika skor fasilitas kesehatan mengalami penurunan dari bulan lalu di angka 100 menjadi 83. Hal ini terjadi karena adanya tenaga medis yang terpapar corona.

"Bukan karena ada problem di dalam fasilitas kesehatan. Tapi karena ada tenaga medis yang terpapar, sehingga fasilitas kesehatannya harus ditutup. Karena ditutup, maka tidak berfungsi 100 persen," terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada konferensi Pers, Rabu (01/07/20).

DKI Jakarta yang memiliki total skor 71, lanjutnya, semestinya pelonggaran sudah dapat dilaksanakan.

"Disimpulkan bahwa PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dalam kapasitas 50 persen, akan diteruskan 14 hari kedepan. Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari kedepan, dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru," jelasnya. 
 

Mulai 1 Juli 2020, Kantong Plastrik Sekali Pakai Dilarang!

Tempat pemberlakuan larangan plastik sekali pakai | credit: CNN Indonesia 


Tegal - Mulai 1 Juli 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan larangan kantong plastik sekali pakai. Kamis (02/07/20).

Aturan ini berlaku sesuai peraturan gubernur provinsi DKI Jakarta nomor 142 tahun 2019 yang membahas tentang  kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

Peraturan tersebut berisikan pelaku usaha wajib untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. yakni kantong belanjaan yang terbuat dari bahan kain atau kertas yang dapat digunakan berkali-kali atau bisa didaur ulang. Dilarang menggunakan kantong belanja sekali pakai atau yang sering disebut sebagai kantong kresek. Dan yang masih diperbolehkan yakni kemasan plastik sekali pakai, yang berupa kantong transparan plastik ini boleh digunakan sampai nantinya ada pengganti yang lebih ramah lingkungan. Tetapi konsumen lebih dianjurkan untuk membawa tempat/wadah sendiri. 

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai berlaku efektif mulai 1 juli yang diberlakukan di tiga tempat, yakni pusat pembelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat. Ketiga tempat ini wajib melakukan sosialisai kepada konsumen.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta menjawab tentang penggunaan kantong plastik pada pengiriman belanja online, dan memastikan hingga saat ini masih terus berkonsultasi dan berkordinasi agar nantinya aplikator penyedia jasa bisa menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Insentif dan sanksi yang diberikan pada pelaku usaha yang menaati dan melanggar peraturan tersebut. insentif fiskal daerah yang berupa keringanan pajak. Untuk yang masih melanggar dikenakan sampai 4 sanksi yang terdiri dari 3 kali teguran, uang paksa senilai Rp. 5 juta sampai Rp 25 juta rupiah, pembekuan izin hingga pencabutan izin.

Adapun alternatif pengganti kantong plastik sekali pakai bisa digunakan tas belanja yang ramah lingkunga, ataupun menggunakan kantong plastik yang gampang diurai atau yang dikenal bioplastik. 

Hal ini dilakukan untuk kampanye menyelamatkan lingkungan, dengan menggindari penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan. 


Masa PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 sampai Hari Kedepan

konferensi pers gubernur DKI Anies Baswedan tentang perkembangan PSBB Transisi / 1 Juli 2020 | credit : CNBC Indonesia Tegal - Pemerintah p...